Pasaman Barat, - TNI - Polri menggelar patroli gabungan pengawasan selama masa tenang Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung pada 24-26 November. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran serta menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu.
Personil yang diturunkan, 10 orang anggota Koramil 02/Simpang Empat, Kodim 0305/Pasaman dipimpin Pelda Deni Yuliadi, 30 orang anggota Polres Pasaman Barat dipimpin Kabag Opsi Kompol Muzhendra, anggota KPU Pasaman Barat dan Bawaslu Pasaman Barat.
"Benar, Rute patroli dari Polres - Bundaran Simpang Empat - Simpang Tiga - Kantor Bawaslu - Padang Tujuh - Kantor Kejaksaan - Kantor KPU - Polres Pasaman Barat, " kata Danramil 02/SE Lettu Inf. Sayutis, Minggu (24/11/2024).
Danramil 02/SE, Lettu Inf. Sayutis, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kolaborasi dengan Kelompok Kerja Penegakan Hukum Terpadu (Pokja Gakkumdu). Patroli akan difokuskan pada beberapa aspek penting, di antaranya dugaan tindak pidana pemilu, termasuk intimidasi dan kekerasan, serta memastikan keamanan logistik pemilu.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah intimidasi maupun kekerasan, baik verbal maupun fisik, terhadap jajaran penyelenggara. Selain itu, kami juga memastikan bahwa logistik pemilu, seperti surat suara dan perlengkapan lainnya, tidak dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ” ujarnya.
Dalam patroli ini, kata dia, dugaan tindak pidana pilkada akan langsung ditindaklanjuti bersama dengan Pokja Gakkumdu.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung terciptanya pemilu yang aman dan demokratis.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di masa tenang, " tegasnya.
Patroli pengawasan ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran yang berpotensi mencederai proses demokrasi di Kabupaten Pasaman Barat, sehingga pemilu dapat berlangsung dengan aman dan tertib.